Giat Patroli Gabungan Propam Polres Palopo Dan SUBDENPOM XIV/1-3, Antisipasi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Palopo. metro-pendidikan.com. Polres Palopo melalui Propam menggelar patroli gabungan dengen melibatkan dari Subdenpom XIV/1-3. Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Cawalkot Trisal Tahir yang didiskualifikasi dan giat patroli gabungan berlangsung Selasa (25/2/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjalankan fungsi pengawasan internal dan pembinaan disiplin anggota. Pelaksanaan patroli gabungan ini juga merupakan langkah antisipatif terhadap situasi pasca pembacaan putusan terkait sengketa Pilkada Walikota Palopo.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Palopo Nomor: Sprin/40/II/PAM.3.3/2025, Tanggal 25 Februari 2025. Dengan dihadiri oleh total 15 personil yang terdiri dari 6 personil Propam Polres Palopo, 9 personil TNI dari Subdenpom XIV/1-3.

Adapun pelaksanaan patroli gabungan di beberapa lokasi wilayah hukum Kota Palopo sebagai berikut Qta-Qta Karaoke & Resto Kota Palopo, Upstreet Kota Palopo, Sekitaran Jl. Andi Pangerang Kota Palopo.

Adapun hasil patroli sebagai berikut ;
Tidak ditemukannya pelanggaran disiplin personil Polri di seluruh lokasi yang dikunjungi; Kondisi keamanan di Kota Palopo dalam keadaan kondusif pasca pembacaan putusan terkait sengketa Pilkada Walikota Palopo. **hms**

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait