Luwu Utara. Metro-pendidikan.com. Enam Fraksi di DPRD Luwu Utara sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Luwu Utara Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun 2025.
Persetujuan ini terlihat pada rapat paripurna DPRD Luwu Utara, Kamis (28/11/2024) dengan agenda pandangan dan jawaban Fraksi DPRD atas Ranperda APBD tahun 2025.
Ketua DPRD Luwu Utara Amir Machmud mengatakan bahwa 6 Fraksi menerima penyetujuan Ranperda APBD menjadi Perda 2025.
Selanjutnya akan dilakukan penetapan Perda APBD 2025 yang dijadwalkan Jumat 29 November 2024 ini melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara .**ril**
Laporan : Arifin/rf