PINRANG, metro-pendidikan.com — Pemerintah Kabupaten Pinrang dan PT Jamkrida Sulawesi Selatan secara resmi menjalin kerja sama untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kerja sama ini mencakup pemanfaatan surety bond, kontra bank garansi, serta pemasaran dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang disepakati pada Rabu (7/10).
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., menyambut baik terjalinnya sinergi ini dan menyampaikan optimisme bahwa kerja sama tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi kelancaran pembangunan serta membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha di Kabupaten Pinrang.

Menurut Bupati Irwan, program Jamkrida memberikan kemudahan dan keringanan bagi rekanan atau pihak ketiga dalam memenuhi kebutuhan jaminan pelaksanaan pekerjaan barang dan jasa bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang. Langkah ini diharapkan memperlancar proses pekerjaan sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
“Oleh karena itu, saya berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat memberikan pemahaman kepada para rekanan tentang pemanfaatan program Jamkrida, agar fasilitas penjaminan ini dapat digunakan secara optimal dalam mendukung kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Terkait pemberdayaan UMKM, Bupati Irwan menilai program PT Jamkrida Sulsel memiliki peluang besar untuk dikembangkan di wilayah ini. Potensi UMKM yang besar perlu didukung peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, serta perluasan jangkauan pemasaran agar mampu tumbuh dan bersaing.
“Potensi UMKM kita cukup besar. Melalui kerja sama ini, kami berharap terbuka koneksi yang lebih luas, sehingga pelaku UMKM tidak hanya berkembang dari sisi usaha, tetapi juga memiliki akses pasar yang lebih baik,” tegas Bupati Irwan.
Pada akhirnya, sinergi ini diharapkan memberikan manfaat nyata: menjamin kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha di Kabupaten Pinrang.
Laporan : (Yunus)






