DPRD dan Bapemperda Palopo Kaji 7 Ranperda Inisiatif, Sejumlah Kepala OPD Sampaikan Apresiasi

Palopo,metro-pendidikan.com. ] Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengkaji 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan DPRD Kota Palopo beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, Bogi Harto diikuti sejumlah anggota Bapemperda, antara lain Dahri Suli, Misbahuddin, Darmawati Lukman, Herawati Masdin dan Sekwan, Muh Taufiq, Kamis 14 Maret 2024.

“Pertemuan ini kita laksanakan untuk mengkaji 7 Ranperda inisiatif DPRD yang telah didorong beberapa waktu lalu. Setelah rapat ini ketujuh Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut,” jelas Bogi Harto, di sela rapat pengkajian Ranperda tersebut.

Ke tujuh Ranperda yang akan dijadikan Perda itu, lanjut Bogi, antara lain Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan Pembudidaya Ikan dan Rumput Laut, Ranperda Pelestarian Lembaga Adat Luwu.

Kemudian, Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Serta Ranperda Pelayanan Jemaah Haji serta Ranperda Pengelolaan Perpustakaan.

Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang ditemui dalam tempat terpisah mengaku, menyampaikan apresiasi terhadap tujuh Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Palopo. Mudah-mudahan produk hukum itu segera menjadi Perda untuk dapat dilaksanakan di setiap unik kerja dalam lingkup Pemkot Palopo. **

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait