Diskominfotik Jeneponto Gandeng Bank Sulselbar Percepat Pencairan Dana Kemitraan Melalui Mobile Service

Jeneponto, metro-pendidikan.com — Upaya memudahkan pembayaran dana kemitraan, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Jeneponto menggandeng kerjasama dengan Bank Sulselbar Jeneponto melalui mobile service atau layanan oto kas keliling.

Demikian diungkapkan Kepala Diskominfotik Jeneponto Sulaeman Nasir. Dikatakan, kerja sama itu di samping dapat mengedepan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas transaksi keuangan pemerintah, juga mendorong lahirnya mekanisme transaksi kekinian menuntut pembayaran yang dilakukan serba cepat dan praktis.

“Tuntutan ini sejalan perkembangan teknologi dan digitalisasi sistem pembayaran pemerintah pun turut harus berevolusi,” ujarnya di sela-sela layanan mobile service, Rabu (28/2/2024) kemarin.

Bank Sulselbar Jeneponto,melalui layanan oto kas keliling miliknya kali ini “menjemput bola” untuk memberi kemudahan bagi insan pers mitra pemerintah dalam melakukan transaksi.

Layanan oto kas keliling itu dimaksudkan untuk mendorong penerapan smart goverment dengan memastikan insan pers mitra pemerintah dapat dilayani melalui transaksi non tunai/digital.

Upaya itu, mendapat respon positif dari insan pers selaku mitra pemerintah. Bahkan, sejak pukul 08.00 wita, halaman Kantor Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik tampak ramai dipadati insan pers.

cukup berbekal KTP dan NPWP sebagai persyaratan serta saldo minimum Rp. 100.000 insan pers dapat melakukan pembukaan rekening baru.

Sulaeman Natsir, menjelaskan bahwa prosedur pembayaran dana kemitraan untuk media cetak maupun elektronik dilakukan melalui pembayaran melalui transaksi non tunai.

Hal itu, sebutnya dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap penerapan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah pada domain penatausahaan.

“Hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap penerapan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah pada domain penatausahaan yang mewajibkan seluruh proses pembayaran dilakukan melalui transaksi non tunai,” jelas Sulaeman Nasir melalui rilis yang dikirim Humas ke redaksi media ini. **

Laporan : Andrian

Pos terkait