Diduga Lakukan Pencurian Motor, Wanita Muda Ditangkap Sat Resmob Polres Palopo

Palopo-metro-pendidikan.com. Satuan Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengamankan seorang wanita berinisial HS (36). Dia diduga mencuri motor dan tim Sat Resmod langsung ditangkap tanpa perlawanan, berlangsung Senin (27/5/2034) di Dusun Salupatani, Desa. Padang Kalua, Kabupaten Luwu.

Wanita yang kesehariannya sebagai IRT ini diamankan lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur di Jl. Puang H.Daud Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo tidak lama ini.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian berawal saat korban memarkir kendaraan sepeda motornya merk Honda Scoopy warna hitam merah di kostnya.

Namun, setelah beberapa saat kemudian, motor bernomor polisi DP 2239 TL, itu hilang dicuri oleh pelaku. “Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo,” kata AKP Supriadi.

Setelah menerima laporan, lanjut AKP Supriadi, tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku tersebut dan memperoleh informasi bahwa pelakunya adalah HS.

“Tim selanjutnya melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Desa Padang Kalua, wilayah Kabupaten Luwu”, ujar Kasi Humas Polres Palopo ini.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dia curi. ” HS mengaku melakukan Pencurian sepeda motor untuk membayar utang pinjaman online serta untuk kebutuhan sehari-hari,” tandas AKP Supriadi. **

Laporan : Arifin Muha

Pos terkait