Di Hadapan Jemaat Gereja, Kepala Kemenag Maros Ceramah Moderasi Beragama, Negara Menjamin Layanan Semua Agama

Maros.metro-pendidikan.com. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros Dr H Muhammad, M.Ag, ceramah moderasi beragama di hadapan majelis jemaat pengurus Organisasi Intra Gerejawi (OIG) dan Pengasuh Sekolah Minggu GKSS Jemaat Baji Pa’mai Maros, pada Sabtu (28/9/2024) ini.

H. Muhammad menegaskan bahwa negara menjamin semua agama untuk menjalankan ajarannya. Bahkan, menurutnya, melalui Kementerian Agama, negara memberikan rekomendasi yang lebih luas bagi semua pemeluk agama untuk tampil dalam ruang publik.

“Di Kemenag Maros sudah ada dua penyuluh Kristen. Artinya, bahwa negara memfasilitasi pemeluknya untuk bisa memperoleh sumber asli pengetahuan agama,” kata H. Muhammad di Grand Town Hotel Maros, Sabtu (28/9/2024).

Tidak hanya itu, lanjut. H Muhammad, warga negara harus mendapat asupan keagamaan yang cukup. Tak boleh kurang dan juga tidak dianjurkan berlebihan. Inilah konsep moderasi beragama.

“Kampanye moderasi beragama, merupakan upaya negara, agar para pemeluk agama tidak berlebihan. Karena bisa saja melewati batas, kemudian penganut yang satu bisa mengkafirkan yang lain. Ini tidak boleh. Dalam konteks kebangsaan ini bisa saja merupakan potensi yang bisa menimbulkan kegaduhan dan keributan”, tukasnya.

Dalam konteks keyakinan, lanjutnya, kita harus meyakini bahwa ajaran kita benar, tapi ruang publik kita tidak bisa serta merta menyalahkan pemeluk agama yang lain.

“Kita tidak usah merasa lebih. Tuhan yang akan mengatur suasana batin kita. Ketika berada dalam ruang ibadah, harus taat dan patuh dan ketika di luar, di ruang publik, kita harus hidup harmoni, saling menghargai perbedaan yang ada”, demikian H Muhammad.

“Ajaran semua agama, ada namanya saling menjaga hubungan dengan sesama. Kami di Islam, ada ajaran kasih, arrahman”, tambah mantan Kepala Kemenag Tana Toraja ini.

Sebelumnya, H Muhammad juga mengurai bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa para pemeluk agama juga masing-masing berjuang. Bukan hanya satu kelompok agama tertentu saja berjuang memerdekakan bangsa ini.

Dalam pandangan dia, dalam Bhineka Tunggal Ika menjelaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang penuh dengan perbedaan. Berarti negara memberikan jaminan yang luas kepada pemeluk agama untuk menjalankan ajaran agamanya.

Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, yang bisa hidup di Indonesia adalah warga yang beragama. Negara berdasarkan Pancasila dan Indonesia bukan negara agama.

“Ini harus dikampanyekan bahwa tidak boleh ada yang mengklaim bahwa negara ini hanya milik sekelompok orang saja, golongannya saja yang berhak’, ucapnya.

Kebebasan beragama merupakan bagian dari HAM. Maka ruang menjalan ajaran agama masing-masing harus dibuka selebar-lebarnya. Dan tugas negara, memotivasi para pemeluk agama untuk bisa lebih memahami dan menjalankan ajaran agamanya. Dalam konteks ini, Kemenag hadir sebagai representasi negara.***hms***

Laporan : Darwis Jamal

Pos terkait