Bupati Enrekang Serahkan Klaim Santunan Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Yang Dibiayai APBD

Enrekang.metro-pendidikan.com. Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Bupati H. Muh Yusuf Ritangnga menyerahkan klaim santunan kepada pekerja yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Enrekang tahun 2025 ini. Proses penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Enrekang, Kamis 17 Juli 2025.

Bupati Enrekang dalam amanahnya, penyerahan santunan tersebut semoga dapat meringankan beban keluarga penerima, menjadi penguat
semangat dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan program yang
menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat, termasuk
perlindungan bagi para pekerja rentan, pekerja sektor informal dan pekerja non-ASN yang memiliki resiko kerja yang tinggi,” jelas Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga.

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga memastikan para pekerja di Enrekang bila terdampak musibah, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlanjutan ekonomi.

“Penyerahan santunan menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan
kepada masyarakat dan upaya mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Enrekang,” tandas H. Muh. Yusuf Ritangnga. **

Laporan : Sudirman

Pos terkait