PINRANG, metro-pendidikan.com — Pemerintah Kabupaten Pinrang memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG tabung 3 kilogram, guna memastikan energi bersubsidi tersebut tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah nyata ini diambil melalui penindakan terhadap salah satu pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Tiroang, yang terbukti melakukan sejumlah pelanggaran dalam tata kelola maupun penyaluran barang bersubsidi tersebut.
Penindakan dilakukan oleh Satuan Tugas Terpadu Migas bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pinrang, didampingi unsur Forkopimca Tiroang, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan. Hasil pemeriksaan menemukan adanya stok LPG yang belum disalurkan kepada masyarakat, serta sejumlah ketidaksesuaian administrasi dan mekanisme penyaluran.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Pinrang, Muh. Yusuf Nur, menjelaskan pelanggaran tersebut menjadi dasar pemberian Surat Peringatan Kedua (SP-2). Pemerintah daerah juga merekomendasikan pengurangan alokasi pasokan pangkalan sebesar 50 persen untuk jangka waktu tiga bulan.
“Alokasi yang dikurangi akan dialihkan ke pangkalan lain di sekitar Kecamatan Tiroang,” ujarnya.
Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan LPG bagi masyarakat sekaligus memperluas akses warga sasaran untuk memperoleh LPG 3 kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.500 per tabung.
Pengelola pangkalan diberi kesempatan melakukan pembenahan sistem pengelolaan. Pengawasan tetap berlangsung selama masa pemberlakuan sanksi, sebagai upaya memastikan distribusi berjalan tertib dan sesuai peruntukan.
Pengawasan ketat ini dinilai penting agar subsidi energi tidak dialihkan ke kepentingan yang tidak berhak. Dengan tata kelola yang lebih tertib, masyarakat yang membutuhkan diharapkan dapat memperoleh LPG secara lebih mudah, adil, dan sesuai harga yang telah ditetapkan.
Tindakan ini mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang. Pengawasan serupa akan diperluas ke seluruh pangkalan LPG di wilayah Pinrang. Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen menjaga agar subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat sasaran serta mencegah segala bentuk penyimpangan dalam proses distribusi.
Laporan : (Yunus)






