Palopo, metro-pendidikan.com. Aliansi Komando Wilayah Gerakan Aktivitas Mahasiswa (AKW-GAM) Luwu Raya menggelar unjuk rasa Rabu (1/5/2024) kemarin. Mereka menuntut berbagai tuntutan, antara lain Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada pihak kaum pekerjaan di perusahan tersebut.
Aliansi Komando Wilayah Gerakan Aktivitas Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, dipimpin oleh Wawan selaku jenderal lapangan melakukan aksi unjuk rasa di Islamic Center depan kantor PT. Sumber Cipta Multiniga (Gudang Djarum Kota Palopo).
Mereka menuntut pencabutan undang-undang cipta kerja dan peraturan pemerintah terkait, menolak upah murah serta menghapus sistem kontrak dan outsourcing.
Pada hari sama, sekitar pukul 14.30 Wita, Gerakan Mahasiswa Buruh (Gemuruh) menggelar aksi unjuk rasa di Traffic Light (Lampu Merah POM). Koordinator aksi, di antaranya Vajrin, Faat Afdal Pasambo dan Deni Khusfian, menyuarakan tuntutan pencabutan UU Omnibus Law, penghapusan outsourcing dan perhentian komersialisasi pendidikan serta tuntutan lain terkait pemenuhan hak buruh di Indonesia.
Pengunjuk rasa dalam aksi ini berjumlah sekitar 30 orang dengan sasaran titik di Perempatan Traffic Light Kantor Walikota Palopp. Aksi , prakondisi penyampaian aspirasi digelar oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Palopo (IPMAPA). Dipimpin oleh Putra dan Eva.
Mereka menuntut pencopotan Dirut PDAM, evaluasi semua dinas, pengusutan penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif serta tuntutan lain terkait pengelolaan lingkungan dan pengadaan mobil kelurahan.
Aksi ini berlangsung dengan aman dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polres Palopo dan Polsek Wara sesuai dengan perintah Kapolres. Meskipun demikian, aksi ini merupakan prakondisi, dan rencananya akan diikuti dengan aksi lanjutan di dua titik, yakni Kantor PDAM dan Kantor Walikota Palopo pada Kamis, 2 Mei 2024, pukul 10.00 Wita. **
Laporan : Arifin Muha






