24 ASN JENEPONTO IKUTI UJIAN DINAS DAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT, KEPALA BKPSDM TURUN MEMANTAU

Makassar, metro-pendidikan.com — Sebanyak 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jeneponto mengikuti Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Selasa (1/9/2026).

Pelaksanaan ujian tersebut turut dipantau langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jeneponto, Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto terhadap ASN yang mengikuti proses pengembangan karier melalui Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Jeneponto, Masita, S.E., M.M., menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 25 ASN yang terdaftar sebagai peserta ujian. Namun, pada pelaksanaan ujian hari ini, sebanyak 24 peserta hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

“Dari 25 peserta ASN yang sebelumnya terdaftar untuk mengikuti ujian, sebanyak 24 orang hadir dan mengikuti pelaksanaan ujian. Satu orang peserta mengundurkan diri karena sedang sakit,” ungkap Masita.

Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pemenuhan persyaratan kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, para peserta mengikuti ujian sesuai jadwal dan tata tertib yang telah ditetapkan. Ujian dilaksanakan dalam dua sesi, yakni sesi pagi pukul 09.00–12.00 WITA dan sesi siang pukul 14.00–17.00 WITA.

Kehadiran Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto untuk memantau langsung pelaksanaan ujian diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kepada para peserta agar dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan memperoleh hasil yang optimal.

Melalui pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus berkomitmen mendorong peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas sumber daya aparatur sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.**

Laporan : Awal Adrian

Pos terkait