Sulsel.metro-pendidikan.com. Sebanyak 2.266 desa di Sulawesi Selatan ( Sulsel) terancam kekurangan anggaran sebagai imbas dari Keputusan Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran.
Kepala Dinas PMD Sulsel Muh Saleh mengatakan, pemangkasan anggaran itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Itu berdampak pada dana desa. “Dalam Inpres itu, salah satu terdampak dana desa,” tegas Muh Saleh, Rabu (5/2/2025).
Semula, dana desa dialokasikan Rp 71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Namun, berdasarkan Inpres tersebut, terdapat pemangkasan sebesar Rp 2 triliun secara nasional, sehingga dana desa tersisa menjadi Rp 69 triliun.
Muh Saleh mengungkapkan, pihaknya belum menerima rincian tentang pengurangan dana desa untuk Sulsel.
“Secara rinci belum kita dapat. Kan Rp 306 triliun nasional (pemangkasan anggaran), kita belum tahu berapa di kabupaten, di desa. Dana desa saya lihat dikurangi Rp 2 triliun (se-Indonesia),” lanjut Saleh.
Dalam DIPA APBN 2025 untuk Sulsel, alokasi dana desa sebesar Rp 2,02 triliun, yang akan dibagi untuk 2.266 desa di Sulsel.
Pemangkasan anggaran secara nasional ini mengancam alokasi dana desa untuk Sulawesi Selatan. Dana desa dibagi berdasarkan beberapa indikator, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan kondisi geografis desa.
Saat ini, Dinas PMD Sulsel masih menunggu rincian pemangkasan anggaran dana desa untuk Sulsel.
TKD Sulsel Rp 32,80 triliun
Pemprov harap dana transfer tak terpangkas dalam DIPA APBN 2025, alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) untuk pemda se-Sulsel mencapai Rp 32,80 triliun.
Namun, alokasi ini juga terancam dipangkas, menyusul Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Ada pemangkasan anggaran TKD sebesar Rp 50,5 triliun secara nasional. Meskipun belum diketahui jumlah potongan untuk tiap provinsi atau pemda, Inpres ini menunjukkan upaya pemerintah menghemat anggaran.**ril**
Laporan : Tim redaksi






