Jeneponto.metro-pendidikan.com —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Bupati mensahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya menjadi Perda. Pengesahan ini dilakukan melalui sidang Paripurna DPRD Jeneponto, Sabtu (20/9/2025) di Kantor DPRD Jeneponto.
Rapat paripurna pengesahan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto TA 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, dan dihadiri oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, SH, MH, Sekretaris Daerah H. Muh Arifin Nur, SH, MH, serta Pimpinan Perangkat Daerah.
Bupati Jeneponto dalam sambutannya menyampaikan, pengesahan Ranperda Perubahan APBD ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap legalitas dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah. Selanjutnya dalam tahapan berikutnya, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan sebagai wakil pemerintah pusat untuk mengevaluasi rancangan peraturan daerah yang telah setujui ini, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bupati Jeneponto menyampaikan gambaran umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang termuat dalam ranperda APBD Perubahan Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025, dimana pendapatan daerah disepakati sebesar kurang lebih 1 triliun 325 miliar rupiah, dan pada belanja daerah disepakati sebesar kurang lebih 1 triliun 398 miliar dan penerimaan pembiayaan daerah disertasi sebesar kurang lebih 72 miliar 693 juta rupiah.
Sehingga dari struktur dan komposisi rancangan apbd perubahan yang telah disepakati tersebut, maka rancangan apbd perubahan pada tahun 2025 berada zero defisit.
Bupati Jeneponto menambahkan, dalam penyesuaian perubahan APBD ini Tidak ada penambahan anggaran, pergeseran anggaran tanpa adanya kajian atas pentingnya pelaksanaan kegiatan, mengingat perubahan APBD ini merupakan harapan dari masyarakat, dan tujuannya bermanfaat untuk masyarakat, serta tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada APBN TA.2025. **hms**
Laporan : Awal Adryan






